Desa Cipanjalu Merupakan Sebuah Pemerintahan Desa. Agar Pembangunan Dapat Dirasakan Secara Merata Maka Diperlukan Aparat Pemerintahan Yang Membuat Perencanaan Dan Melaksanakan Pembangunan Yang Tepat. Selain Aparat Pemerintahan, Peran Aktif Semua Lapisan Masyarakat Juga Harus Di Bangun Dengan Baik Agar Roda Penggerak Pembangunan Sinergi Antara Aparat Pemerintahan Dengan Masyarakat Supaya Pembangunan Dapat Dinikmati Dan Dirasakan Oleh Seluruh Masyarakat.
Desa Cipanjalu Saat Ini Memiliki Sebanyak 11 RW Dan 50 RT Dengan Luas Wilayah Keseluruhan Sebesar 0 Km2.
Adapun Batas Wilayah Desa Cipanjalu Adalah Sebagai Berikut :
- Sebelah Utara Berbatasan Dengan Ds Cisalak - Ds Banyuresmi KAB SUMEDANG
- Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Kel Pasirwang- kel Pasirjati Kec Ujungberung Kota Bandung
- Sebelah Barat Berbatasan Dengan Ds Melatiwangi Kec Cilengkrang - Ds Sunten Jaya Kec Lembang
- Sebelah Timur Berbatasan Dengan Ds Ciporeat Kec Cilengkrang - Kec Sukasari Sumedang
Desa Cipanjalu Dilihat Dari Letak Geografisnya Terletak Pada 1077122959 Bujur Timur Dan -68854223 Lintang Selatan.
Sedangkan Berdasarkan Topografinya Sebagian Besar Wilayah Di Di tepi/ sekitar kawasan hutan Merupakan Dataran Dengan Ketinggian Di Atas Permukaan Laut Dengan Ketinggian Bervariasi Dari 800 / 1400 MDPL Mdpl. Sebagian Besar RW Terletak Lindung.
Kegiatan Pemerintah Desa Utamanya Dilaksanakan Di Kantor kepala desa/ lurah, Kantor Desa Cipanjalu Sendiri Merupakan Ada dan Aset desa/ kelurahan, Secara Kontruksi Masih Layak Untuk Dipergunakan Dan Lokasi Kantor kepala desa/ lurah Berada Di dalam wilayah desa/ kelurahan.