You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cipanjalu
Desa Cipanjalu

Kec. Cilengkrang, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEB DESA CIPANJALU KECAMATAN CILENGKRANG KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT

LAYANAN AKTA KEMATIAN

Muhamad Hasan Al-fadhil 05 September 2022 Dibaca 191 Kali

  LAYANAN AKTA KEMATIAN

Setiap kematian wajib dilaporkan oleh Kelihan Banjar Dinas melalui Desa di domisili penduduk kepada pelaksana setempat. Pencatatan Kematian dan penerbitan akta kematian didasarkan pada keterangan kematian dari pihak yang berwenang atau Desa/Kelurahan.                 

Syarat :

1. KK asli

2. Copy KK

3. Copy KTP Pelapor

4. Copy KTP 2 orang Saksi

5. Surat Keterangan Meninggal dari Dokter/Perbekel/Lurah

6. Formulir isian Permohonan 

Tata Cara :Setelah berkas permohonan lengkap, pelapor datang ke Dinas dengan para saksi. Setelah akta kematian terbit, dilanjutkan dengan perubahan Kartu Keluarga dengan menyerahkan Kartu Keluarga Asli.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image