You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cipanjalu
Desa Cipanjalu

Kec. Cilengkrang, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEB DESA CIPANJALU KECAMATAN CILENGKRANG KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT

LAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK

Administrator 05 September 2022 Dibaca 206 Kali

1. LAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti dari anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota (Pasal 1 Angka 7 Permendagri No 2 Tahun 2016).

Syarat :

  • 1. Kartu Keluarga
  • 2. Copy Akta Lahir
  • 3. Surat Nikah
  • 4. KTP-el Orangtua
  • 5. Pas foto anak 4x6 (bagi anak di bawah usia 5 tahun tidak pakai pas foto)
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image