You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cipanjalu
Desa Cipanjalu

Kec. Cilengkrang, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEB DESA CIPANJALU KECAMATAN CILENGKRANG KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT

LAYANAN KARTU KELUARGA

Administrator 05 September 2022 Dibaca 301 Kali

 LAYANAN KARTU KELUARGA

Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.

Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan/Desa. Setiap terjadi perubahan karena mutasi data dan mutasi biodata, wajib dilaporkan kepada Lurah/Kepala Desa dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat, nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalan Kartu Keluarga.

Adapun layanan dalam kartu keluarga sebagai berikut :

a. Penambahan Anak

Syarat :

1. KK asli

2. Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Puskemas/Bidan

b. Perubahan KK

Syarat :

1. KK asli

2. Copy Akta Pencatatan Sipil

3, Formulir Perubahan Biodata dari Desa/Kelurahan

c. Kehilangan KK

Syarat :

1. Surat Keterangan Kehilangan KK dari Desa/Kelurahan/Kepolisian

d. Pisah KK

Syarat :

1. KK asli

2. 2 Lembar Permohonan KK dari Desa/Kelurahan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image